TATA TERTIB
PESERTA LOMBA BACA PUISI
1. Peserta Lomba Baca puisi adalah
nama-nama yang telah mendaftar melalui tempat pendaftaran yang ditunjuk, email
panita dan nomor hp panitia
2. Peserta Lomba Baca Puisi telah mendaftar ulang dan memperoleh nomor undian
3. Peserta lomba Baca Puisi hadir dalam Tecnical Meeting/bisa diwakilkan
4. Peserta Lomba Baca Puisi dipanggil
untuk mempertunjukan kemampuannya melalui penyebutan nomor undian
5. Peserta Lomba Baca Puisi yang dipanggil
3 kali tidak hadir akan dipanggil kembali diakhir nomor pemanggilan terakhir
6. Peserta Lomba Baca Puisi membacakan 1
buah puisi dari pengarang yang sudah disiapkan oleh panitia
7. Peserta lomba baca puisi diperbolehkan
membacakan puisi dengan iringan musik live,
tarian, gerak teater, tembang dan
berbagai macam kreatifitas atau boleh juga menggunakan cd dan penari latar
8. Peserta Lomba Baca Puisi boleh
menggunakan pengiring dan irama yang sama dengan peserta lain
9. Peserta Lomba Baca mengenakan nomor
undian di dada atau di bagian lain yang bisa dengan mudah dilihat dewan juri
10. Peserta Lomba Baca Puisi diperbolehkan
menggunakan properti sesuai kebutuhan masing-masing
11. Peserta Lomba Baca dinilai oleh dewan juri
dari warna vokal pembacaan puisi, penghayatan, intonasi, interpretasi, dan penampilan
12. Peserta Lomba Baca Puisi yang memperoleh
nilai Tertinggi akan di undang tampil pada MILAD MAN KEBOAN
13. Peserta lomba Baca Puisi yang memperoleh
nilai tertinggi akan menjadi pemenang Terbaik, 1, terbaik 2, terbaik 3
14. Pemenang lomba baca puisi Bahasa Tegal
memperoleh sertifikat pemenang, trofi tetap yang artistik, dan uang pembinaan
15. Keputusan dewan juri Lomba Baca Puisi 2014
se Kabupaten Jombang dan Mojokerto tidak dapat diganggu gugat
KRITERIA PENILAIAN
Adapun Kriteria
Penilaian Baca ini meliputi :
a.
warna vokal pembacaan puisi
b.
penghayatan,
c.
intonasi,
d.
interpretasi,
e.
dan penampilan
No comments:
Post a Comment